“Kajian Konsep Pengembangan Kabupaten Minahasa Tenggara Menuju Percepatan Pembangunan Berbasis Pertumbuhan Potensi Lokal”
Saat ini bangsa Indonesia menghadapi situasi yang selalu berubah dengan cepat, tidak terduga dan saling terkait satu sama lainnya. Perubahan yang terjadi di dalam negeri tidak terlepas dari perubahan eksternal yang terjadi pada tataran global. Globalisasi sering dipahami sebagai suatu proses perubahan tatanan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik dunia yang mendorong perkembangan kehidupan masyarakat yang makin terintegrasi. Ciri utama dari proses globalisasi antara lain adalah (1) keterbukaan yang dipacu oleh kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang informasi, komunikasi dan transportasi, (2) pergerakan dan perpindahan orang, barang, jasa, dan informasi secara lebih cepat, dalam jumlah yang makin besar, dengan kualitas yang makin baik, dan dengan biaya yang makin murah sehingga jangkauan kegiatan ekonomi menjadi luas dan tidak lagi terbatas pada suatu negara, (3) persaingan antarpelaku ekonomi dan antarnegara menjadi lebih ketat, dan (4) perubahan pasar dalam negeri (domestik) sangat dipengaruhi oleh gejolak perubahan yang terjadi pasar dunia (global).
Pada saat yang bersamaan, dalam konteks pemerintahan di Minahasa Tenggara, sedang menghadapi perubahan internal pada pelaksanaan otonomi daerah dengan berbagai masalah yang belum tuntas terpecahkan seperti kemiskinan, pengangguran, rendahnya mutu pelayanan publik dan kesenjangan antardaerah. Karakteristik dari pelaksanaan otonomi daerah adalah (1) pembagian kewenangan dan sumber daya yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, (2) partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi semakin besar, (3) keputusan yang diambil didasarkan pada kesepakatan (konformitas), dan (4) keanekaragaman daerah akan semakin menonjol (local-specific).
Dalam era globalisasi dan otonomi daerah, kata kunci untuk dapat mengambil manfaat dari keterlibatan dalam ekonomi global adalah daya saing, produktivitas dan efisiensi. Oleh sebab itu, sasaran strategis yang perlu dicapai secara simultan adalah meningkatkan daya saing daya saing daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya optimasilisasi pemanfaatan sumberdaya yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, adanya intervensi kebijakan yang berpihak kepada kearifan lokal yang berbasis kewilayahan, serta strategi pembangunan yang bersifat lintas wilayah dan lintas sektoral. Strategi ini diperlukan agar setiap wilayah dapat berkembang mencapai tingkat yang diinginkan melalui optimasi pemanfaatan sumberdaya alam secara harmonis dengan pendekatan komprehensif yang memperhatikan keseimbangan fisik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah Minahasa Tenggara (MITRA) mempunyai kewenangan yang lebih luas untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah MITRA. Namun, adanya latar belakang demografi, geografi, infrastruktur dan ekonomi yang tidak sama, serta kapasitas sumberdaya yang berbeda, maka salah satu konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah keberagaman MITRA dalam hal kinerja pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan, maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan Minahasa Tenggara dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumberdaya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup, serta meningkatkan keselarasan perkembangan antarwilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan pertumbuhan, memperkuat integrasi daerah dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
B. Isu-isu Pokok Pembangunan Ekonomi Minahasa Tenggara
Pelaksanaan otonomi daerah telah berjalan kurang lebih 13 tahun yang menghasilkan berbagai perkembangan cukup signifikan. Namun, berbagai masalah masih harus segera dituntaskan khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah. Setelah dimekarkan pada tahun 2009, Minahasa Tenggara merupakan daerah yang membutuhkan formulasi terbaik dalam mengembangkan potensi sumberdaya. Pembangunan Minahasa Tenggara, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah MITRA dan kemampuan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan dalam mengelola sumberdaya ekonomi MITRA secara berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan perekonomian MITRA dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan kinerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, partisipatif, terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
Tujuan utama pembangunan ekonomi daerah adalah menghasilkan standar hidup yang tinggi dan selalu meningkat untuk seluruh warga masyarakatnya. Tingkat kesejahteraan yang tinggi bergantung pada tingkat daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah, bahkan daya saing daerah merupakan salah satu tujuan utama dari pembangunan ekonomi daerah itu sendiri. Hal ini ditegaskan antara lain dalam UU No. 32 tahun 2004, bahwa tujuan otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan, umum, dan daya saing daerah (Pasal 2, Ayat 3). Dalam pasal lain disebutkan pula bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai I – 2 kewajiban antara lain: memajukan dan mengembangkan daya saing daerah (Pasal 27, Ayat 1)
Oleh karenanya, otonomi daerah merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat di Minahasa Tenggara, sehingga tercipta suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik, maju, tentram dan sekaligus memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat bagi peningkatan harkat, martabat dan harga diri.
Menurut hemat kami, Berbagai isu pokok dalam pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Minahasa Tenggara secara garis besar dapat disarikan sebagai berikut.
1. Kurangnya orientasi pemerintah pada kesejahteraan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara seharusnya lebih berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai permasalahan administrasi dan prosedural yang belum tuntas terpecahkan. Orientasi pemerintah kabupaten selama ini lebih cenderung kepada urusan anggaran daerah (penerimaan dan pengeluaran yang termuat dalam APBD) saja, dan belum memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi fokus utama. Dengan kewenangan yang lebih besar, pemerintah MITRA juga harus menyadari dan memahami tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kinerja pemerintah kabupaten harus dapat dinilai oleh masyarakat.
2. Inefisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelayanan publik yang dilakukan selama ini oleh pemerintahan Minahasa Tenggara belum efisien. Sistem pelayanan pemerintah masih belum mendukung peningkatan mutu dan jangkauan layanan publik. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari berbagai permasalahan yang ada seperti belum berjalannya tugas pokok dan fungsi pelayanan secara optimal, belum jelasnya pembagian kewenangan dan urusan antartingkat pemerintahan, lemahnya manajemen kepegawaian, dan lemahnya fungsi kontrol.
3. Rendahnya kerjasama antar-kecamatan.
Permasalahan ini disebabkan masih rendahnya kesadaran setiap kecamatan akan perlunya kerjasama antar-kecamatan. Hal tersebut ditunjukkan oleh masih minimnya kerjasama antar-kecamatan dalam penyediaan fasilitas yang dimanfaatkan secara bersama-sama seperti dalam penyediaan infrastruktur PDAM, pengelolaan sampah, pelabuhan, sistem transportasi, dan lain-lain. Setiap kecamatan tidak harus membangun infrastruktur dan mengatasi permasalahan sendiri-sendiri, tetapi perlu bekerjasama dengan memperhatikan skala ekonomi dan dampak eksternalitas.
4. Rendahnya pertimbangan aspek ekonomi dalam pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah yang akhir-akhir ini marak dan menjadi trend di Indonesia diduga lebih karena faktor emosional kedaerahan dan aspek politik dibanding pertimbangan daya dukung dan kesejahteraan ekonomi daerah. Pemekaran daerah juga diduga hanya sebagai upaya untuk memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat melalui mekanisme dana perimbangan. Nampaknya Minahasa Tenggara hampir terjebak pada orientasi demikian. Hal tersebut pada akhirnya akan menyebabkan semakin besarnya beban APBN yang sudah cukup besar dan defisit. Ukuran optimal pemerintah daerah akan tercapai apabila memenuhi kriteria efisiensi, distribusi, demokrasi dan kinerja pembangunan.
5. Problem kesenjangan pembangunan
Adanya permasalahan kesenjangan pembangunan, merupakan tantangan tersendiri dalam pembangunan ekonomi di Minahasa Tenggra. Hampir bisa dipastikan MITRA masih mengalami ketertinggalan dalam berbagai indikatornya. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan produktivitas agar setara atau bahkan lebih tinggi dari standar produktivitas nasional. Dengan demikian Kabupaten Minahasa Tenggara berkepentingan untuk membangun dan mempertahankan daya saingnya dalam rangka mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
Bertitik tolak pada isu-isu pokok di atas, kajian konsep pengembangan kabupaten Minahasa Tenggara menuju percepatan pembangunan berbasis pertumbuhan potensi lokal diharapkan dapat menjadi prakarsa awal dalam mengantisipasi perubahan di masa depan dan menjamin kesinambungan pembangunan di masa depan.
Kajian kajian konsep pengembangan kabupaten Minahasa Tenggara menuju percepatan pembangunan berbasis pertumbuhan potensi lokal, diharapkan dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang progresif dalam menentukan kebijakan pengeluaran pemerintah yang lebih efektif di Kabupaten Minahasa Tenggara, dan pengembangan sektor unggulan rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran di MITRA.
Tim Pengkaji Minahasa Tenggara.
Habib Muchsin Bilfagih, S. Ag, S. Pd
Pada saat yang bersamaan, dalam konteks pemerintahan di Minahasa Tenggara, sedang menghadapi perubahan internal pada pelaksanaan otonomi daerah dengan berbagai masalah yang belum tuntas terpecahkan seperti kemiskinan, pengangguran, rendahnya mutu pelayanan publik dan kesenjangan antardaerah. Karakteristik dari pelaksanaan otonomi daerah adalah (1) pembagian kewenangan dan sumber daya yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, (2) partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi semakin besar, (3) keputusan yang diambil didasarkan pada kesepakatan (konformitas), dan (4) keanekaragaman daerah akan semakin menonjol (local-specific).
Dalam era globalisasi dan otonomi daerah, kata kunci untuk dapat mengambil manfaat dari keterlibatan dalam ekonomi global adalah daya saing, produktivitas dan efisiensi. Oleh sebab itu, sasaran strategis yang perlu dicapai secara simultan adalah meningkatkan daya saing daya saing daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya optimasilisasi pemanfaatan sumberdaya yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, adanya intervensi kebijakan yang berpihak kepada kearifan lokal yang berbasis kewilayahan, serta strategi pembangunan yang bersifat lintas wilayah dan lintas sektoral. Strategi ini diperlukan agar setiap wilayah dapat berkembang mencapai tingkat yang diinginkan melalui optimasi pemanfaatan sumberdaya alam secara harmonis dengan pendekatan komprehensif yang memperhatikan keseimbangan fisik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah Minahasa Tenggara (MITRA) mempunyai kewenangan yang lebih luas untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah MITRA. Namun, adanya latar belakang demografi, geografi, infrastruktur dan ekonomi yang tidak sama, serta kapasitas sumberdaya yang berbeda, maka salah satu konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah keberagaman MITRA dalam hal kinerja pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan, maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan Minahasa Tenggara dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumberdaya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup, serta meningkatkan keselarasan perkembangan antarwilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan pertumbuhan, memperkuat integrasi daerah dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
B. Isu-isu Pokok Pembangunan Ekonomi Minahasa Tenggara
Pelaksanaan otonomi daerah telah berjalan kurang lebih 13 tahun yang menghasilkan berbagai perkembangan cukup signifikan. Namun, berbagai masalah masih harus segera dituntaskan khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah. Setelah dimekarkan pada tahun 2009, Minahasa Tenggara merupakan daerah yang membutuhkan formulasi terbaik dalam mengembangkan potensi sumberdaya. Pembangunan Minahasa Tenggara, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, pada hakekatnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah MITRA dan kemampuan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan dalam mengelola sumberdaya ekonomi MITRA secara berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan perekonomian MITRA dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi terwujudnya pemerintahan yang baik dan kinerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, partisipatif, terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
Tujuan utama pembangunan ekonomi daerah adalah menghasilkan standar hidup yang tinggi dan selalu meningkat untuk seluruh warga masyarakatnya. Tingkat kesejahteraan yang tinggi bergantung pada tingkat daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah, bahkan daya saing daerah merupakan salah satu tujuan utama dari pembangunan ekonomi daerah itu sendiri. Hal ini ditegaskan antara lain dalam UU No. 32 tahun 2004, bahwa tujuan otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan, umum, dan daya saing daerah (Pasal 2, Ayat 3). Dalam pasal lain disebutkan pula bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai I – 2 kewajiban antara lain: memajukan dan mengembangkan daya saing daerah (Pasal 27, Ayat 1)
Oleh karenanya, otonomi daerah merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat di Minahasa Tenggara, sehingga tercipta suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik, maju, tentram dan sekaligus memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat bagi peningkatan harkat, martabat dan harga diri.
Menurut hemat kami, Berbagai isu pokok dalam pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Minahasa Tenggara secara garis besar dapat disarikan sebagai berikut.
1. Kurangnya orientasi pemerintah pada kesejahteraan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara seharusnya lebih berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai permasalahan administrasi dan prosedural yang belum tuntas terpecahkan. Orientasi pemerintah kabupaten selama ini lebih cenderung kepada urusan anggaran daerah (penerimaan dan pengeluaran yang termuat dalam APBD) saja, dan belum memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi fokus utama. Dengan kewenangan yang lebih besar, pemerintah MITRA juga harus menyadari dan memahami tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kinerja pemerintah kabupaten harus dapat dinilai oleh masyarakat.
2. Inefisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelayanan publik yang dilakukan selama ini oleh pemerintahan Minahasa Tenggara belum efisien. Sistem pelayanan pemerintah masih belum mendukung peningkatan mutu dan jangkauan layanan publik. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari berbagai permasalahan yang ada seperti belum berjalannya tugas pokok dan fungsi pelayanan secara optimal, belum jelasnya pembagian kewenangan dan urusan antartingkat pemerintahan, lemahnya manajemen kepegawaian, dan lemahnya fungsi kontrol.
3. Rendahnya kerjasama antar-kecamatan.
Permasalahan ini disebabkan masih rendahnya kesadaran setiap kecamatan akan perlunya kerjasama antar-kecamatan. Hal tersebut ditunjukkan oleh masih minimnya kerjasama antar-kecamatan dalam penyediaan fasilitas yang dimanfaatkan secara bersama-sama seperti dalam penyediaan infrastruktur PDAM, pengelolaan sampah, pelabuhan, sistem transportasi, dan lain-lain. Setiap kecamatan tidak harus membangun infrastruktur dan mengatasi permasalahan sendiri-sendiri, tetapi perlu bekerjasama dengan memperhatikan skala ekonomi dan dampak eksternalitas.
4. Rendahnya pertimbangan aspek ekonomi dalam pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah yang akhir-akhir ini marak dan menjadi trend di Indonesia diduga lebih karena faktor emosional kedaerahan dan aspek politik dibanding pertimbangan daya dukung dan kesejahteraan ekonomi daerah. Pemekaran daerah juga diduga hanya sebagai upaya untuk memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat melalui mekanisme dana perimbangan. Nampaknya Minahasa Tenggara hampir terjebak pada orientasi demikian. Hal tersebut pada akhirnya akan menyebabkan semakin besarnya beban APBN yang sudah cukup besar dan defisit. Ukuran optimal pemerintah daerah akan tercapai apabila memenuhi kriteria efisiensi, distribusi, demokrasi dan kinerja pembangunan.
5. Problem kesenjangan pembangunan
Adanya permasalahan kesenjangan pembangunan, merupakan tantangan tersendiri dalam pembangunan ekonomi di Minahasa Tenggra. Hampir bisa dipastikan MITRA masih mengalami ketertinggalan dalam berbagai indikatornya. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan produktivitas agar setara atau bahkan lebih tinggi dari standar produktivitas nasional. Dengan demikian Kabupaten Minahasa Tenggara berkepentingan untuk membangun dan mempertahankan daya saingnya dalam rangka mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
Bertitik tolak pada isu-isu pokok di atas, kajian konsep pengembangan kabupaten Minahasa Tenggara menuju percepatan pembangunan berbasis pertumbuhan potensi lokal diharapkan dapat menjadi prakarsa awal dalam mengantisipasi perubahan di masa depan dan menjamin kesinambungan pembangunan di masa depan.
Kajian kajian konsep pengembangan kabupaten Minahasa Tenggara menuju percepatan pembangunan berbasis pertumbuhan potensi lokal, diharapkan dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang progresif dalam menentukan kebijakan pengeluaran pemerintah yang lebih efektif di Kabupaten Minahasa Tenggara, dan pengembangan sektor unggulan rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran di MITRA.
Tim Pengkaji Minahasa Tenggara.
Habib Muchsin Bilfagih, S. Ag, S. Pd
Komentar