Islam yang Humanis, sebuah jawaban singkat
Sisi humanitas merupakan salah satu bagian vital ajaran Islam, bahkan kemanusiaanlah isu yang menjadi tema sentral diturunkannya Islam sebagai agama paripurna yang diturunkan Allah. Tulisan ini tidak secara focus membidik tema humanitas Islam an sich, tetapi lebih kepada proses dakwah yang humanis (memperhatikan sisi kemanusiaan) dan relevansinya dengan kondisi lokalitas masyarakat.
Mengapa Islam diturunkan di Arab?
Islam diturunkan kepada masyarakat Arab yang pada masa itu dikenal Jahiliyyah (terj harfiah: bodoh). Kejahilan masyarakat Arab terutama pada aspek sosial budaya dan keyakinan beragama. Secara intelektual, mereka bukanlah orang-orang yang bodoh karena mereka mengenal sastra dengan sangat baik, sementara sastra adalah salah satu puncak ilmu pengetahuan. Mereka dikatakan jahiliyyah karena peradaban yang barbar (suka berperang dan membunuh), chauvinis (mengagung - agungkan suku sendiri), perbudakan yang meraja lela, melakukan stratifikasi sosial berdasarkan kekayaan, membedakan peran antara laki-laki dan perempuan (gender) serta golongan kaya menindas golongan miskin dengan sangat keterlaluan. Keyakinan yang mereka ikuti waktu itu adalah pemujaan berhala yang diletakkan di sekitar Ka’bah.
Realitas dan ketimpangan sosial yang terjadi pada waktu itu benar-benar memprihatinkan. Perbudakan manusia menjadi hal yang wajar serta status orang dinilai dari berapa banyak kekayaan (yakni binatang dan perniagaan yang dimiliki).
Di tempat dan waktu seperti inilah Muhammad dilahirkan. Selama 40 tahun usia beliau, beliau mencari jawaban atas segala kenyataan yang dihadapi. Beberapa tahun sebelum menerima wahyu Muhammad sering menyendiri dan menyepi untuk mencari petunjuk Allah, sang Pencipta. Waktu itu terminologi Allah sebagai Tuhan sudah dikenal, namun aqidah yang mengakui Allah sebagai Tuhan yang Esa belum tertanam di masyarakat Makkah. Muhammad diutus oleh Allah kepada kaum Arab dengan kondisi sosial masyarakat semacam ini setidaknya untuk dua alasan. Pertama, alasan kesinambungan ajaran Tauhid. Allah sudah menjanjikan bahwa keturunan Ibrahim adalah orang-orang terpilih dan menjadikan mereka sebagai pelanjut agama Tauhid, millatu Ibrahim. Untuk itulah nabi terakhir diturunkan di Arab, yang notabene cikal bakalnya adalah Ismail, putra Ibrahim. Ini juga sebagai penegasan bahwa secara esensi agama Islam sudah ada sejak dahulu. Sejak nabi Adam, Nuh, ibrahim, Musa, Isa sampai Muhammad ajaran yang dibawa adalah satu, Islam, yang senantiasa disempurnakan dan diperbaharui selaras dengan kemajuan peradaban manusia. Islam yang dibawa Muhammad adalah bentuk formalisasi ajaran Tauhid dan kodifikasi paripurna ritual keagamaan para Nabi dan Rasul.
Kedua, sebagai simbol dan pernyataan lugas Allah bahwa pengabdian manusia melalui Islam bukan untuk Allah, tetapi untuk manusia sendiri. Hakikat ibadah kita bukanlah untuk memuaskan keinginan Allah sebagai Pencipta yang harus disembah dan senantiasa diagungkan, tetapi untuk mengangkat harkat kemanusiaan. Kenapa demikian? Karena dengan penerapan Islam secara kaffah dan total, manusia bisa terselamatkan dan menyelamatkan hidup dan kehidupannya baik di dunia maupun akhirat.
Secara konkrit, perbedaan budaya kaum Arab pra-Islam dan pasca Islam dapat dilihat dari tatanan masyarakat yang lebih teratur, berkembangnya kesetaraan manusia secara luar biasa, dirintisnya penghapusan perbudakan, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan serta yang tidak kalah penting, pengakuan akan keterbatasan manusia dihadapan Dzat Pencipta yang Maha Esa, Allah SWT.
Tahapan Dakwah Islam
Tahapan dakwah yang dilalui Rasulullah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode penting. Dalam bahasa saya, Periode penanaman Aqidah, penguatan basis sosial kemasyarakatan dan legitimasi kenegaraan.
Periode penanaman Aqidah berlangsung selama kurang lebih tiga belas tahun da’wah Muhammad di Makkah. Sampai hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib, beliau membangun fondasi Tauhid yang kokoh bagi umat yang baru terbentuk. Beberapa tahun pertama, Muhammad tidak mendapat respon positif dari kaum Quraisy, bahkan beliau beserta sejumlah pengikut pertamanya senantiasa diteror oleh orang-orang yang tidak menyukai Islam.
Dengan medan dakwah yang seperti ini, dapat dipahami mengapa ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada waktu itu (dinamakan surat makkiyah) banyak membahas tentang aspek Aqidah, Penyerahan diri dan penggantungan nasib hanya kepada Allah serta pengaturan basis mentalitas beragama yang kuat.
Bagian kedua dakwah Muhammad dimulai semenjak hijrahnya beliau bersama Abu Bakar As-Shiddiq ke Yastrib. Pada awal penataan masyarakat di Yatsrib ini, Rasulullah langsung menata basis sosial kemasyarakatan baru di kalangan penduduk Yatsrib (selanjutnya disebut Madinah). Suku sebagai basis kekeluargaan perlahan diganti dengan kesadaran Iman sebagai landasan persaudaraan, kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Rasulullah menata masyarakat pertama kali dengan mendirikan masjid sebagai pusat penyebaran agama dan penataan masyarakat Islam. Ayat-ayat Alquran yang turun disini lebih banyak menekankan aspek muamalah dan hubungan antar sesama umat Islam maupun dengan umat yang lain.
Tahapan ketiga adalah penguatan kenegaraan. Setelah posisi kaum Muslim cukup kokoh di Madinah, Rasulullah mulai melakukan langkah-langkah politik untuk menegaskan kekuatan Islam sebagai sebuah kekuatan kenegaraan, lebih dari sekedar agama. Posisi Rasulullah tidak lagi sekedar pemimpin agama saja, tetapi bertambah dengan menjadi pemimpin politik. Maka, ayat yang turun disini adalah ayat yang menegaskan sejumlah hukum kenegaraan dalam aspek politik, kemasyarakatan serta hukum untuk menjaga ketentraman masyarakat. Tetapi Rasulullah tidak pernah menyebut Madinah sebagai sebuah Negara Islam. Yang dilakukan Rasulullah adalah penataan basis kenegaraan dengan berlandaskan pada Alqur’an dan wahyu Allah, disertai proses kreatif pembentukan budaya Islam bersama para sahabat. Istilah daulah belumlah menjadi sebuah terminology yang mapan dan digunakan Muhammad, karena saat itu kaum muslim baru terbebas dari jiwa kesukuan dan mulai memasuki tahap kesadaran tentang konsep ummah.
Respon Humanis Islam
Menyimak uraian tentang keadaan masyarakat Arab pra Islam serta tahapan dakwah nabi diatas ada beberapa poin yang dapat kita tekankan, yaitu bahwa dakwah Muhammad senantiasa melihat kondisi sosial masyarakat. Dan, pemecahan permasalahan yang terjadi di masyarakat dewasa ini hendaknya meneladani tahapan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah, yakni dimulai dengan penguatan aqidah masyarakat (baca: mental dan kualitas kepribadian), kemudian melakukan pembenahan kultur dan tatanan sosial masyarakat, baru kemudian memasukkan esensi ajaran Islam dalam norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Diantara beberapa poin yang dapat dikembangkan lebih jauh untuk memperbaiki keadaan pada tahapan penguatan aqidah masyarakat adalah sebagai berikut:
- Memperluas pemahaman Tauhid sebagai konsepsi pokok ke-Islam-an kita. Tauhid secara prinsip dimaknai sebagai penegasian ketergantungan kita atas segala kekuatan selain Allah. Menempatkan dunia dan segala isinya sebagai sarana, bukan tujuan. Dengan demikian, tidak akan terjadi penumpukan harta oleh sekelompok masyarakat saja (kapitalisme) dan ketergantungan yang berlebihan sebagian masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain.
- Larangan melakukan korupsi/ memakan harta orang lain dengan cara bathil (Qs An-Nisa’ : 29). Ini akan menumbuhkan sikap mental kejujuran, akuntabilitas dan kesahajaan dalam hidup. Landasan teologis ini akan menjadi kokoh ketika masyarakat sudah memahami Tauhid dengan pemaknaan seperti diatas.
- Optimalisasi peran ulil amri (pemerintah) sebagai pelindung rakyat dan penjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan aparat dan masyarakat yang tidak tamak akan duniawi maka sistem ekonomi yang telah terbangun saat ini, bukanlah sistem yang salah sama sekali dan harus dikoreksi secara total. Tanpa adanya korupsi maka pajak dan kekayaan alam kita insya Allah cukup untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan belitan hutang luar negeri yang kita alami.
Langkah tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan semudah membalik tangan. Era keterbukaan informasi dan demokrasi mengharuskan kita untuk melaksanakannya dengan kreatif dan tanpa pemaksaan kehendak. Maka, peluang penanaman nilai-nilai tersebut adalah dengan dakwah kultural, bukan dengan dakwah struktural. Memang proses ini memerlukan waktu yang tidak sedikit namun hasilnya lebih baik karena Islam yang kita gali kemudian ditanamkan pada masyarakat adalah Islam secara esensi, bukan Islam secara lahir atau kulit luarnya saja.
Tulisan ini memang lebih fokus melihat permasalahan internal umat Islam di negara kita dewasa ini, bukan melihat pada permasalahan yang dihadapi saudara kita di belahan bumi lain. Karena, setiap negara muslim memiliki karakteristik dan kompleksitas permasalahan yang berbeda, akan lebih baik kalau kita melakukan introspeksi dan perbaikan internal sebagai bagian dari jihad kita untuk membela Islam.
Sisi humanitas merupakan salah satu bagian vital ajaran Islam, bahkan kemanusiaanlah isu yang menjadi tema sentral diturunkannya Islam sebagai agama paripurna yang diturunkan Allah. Tulisan ini tidak secara focus membidik tema humanitas Islam an sich, tetapi lebih kepada proses dakwah yang humanis (memperhatikan sisi kemanusiaan) dan relevansinya dengan kondisi lokalitas masyarakat.
Mengapa Islam diturunkan di Arab?
Islam diturunkan kepada masyarakat Arab yang pada masa itu dikenal Jahiliyyah (terj harfiah: bodoh). Kejahilan masyarakat Arab terutama pada aspek sosial budaya dan keyakinan beragama. Secara intelektual, mereka bukanlah orang-orang yang bodoh karena mereka mengenal sastra dengan sangat baik, sementara sastra adalah salah satu puncak ilmu pengetahuan. Mereka dikatakan jahiliyyah karena peradaban yang barbar (suka berperang dan membunuh), chauvinis (mengagung - agungkan suku sendiri), perbudakan yang meraja lela, melakukan stratifikasi sosial berdasarkan kekayaan, membedakan peran antara laki-laki dan perempuan (gender) serta golongan kaya menindas golongan miskin dengan sangat keterlaluan. Keyakinan yang mereka ikuti waktu itu adalah pemujaan berhala yang diletakkan di sekitar Ka’bah.
Realitas dan ketimpangan sosial yang terjadi pada waktu itu benar-benar memprihatinkan. Perbudakan manusia menjadi hal yang wajar serta status orang dinilai dari berapa banyak kekayaan (yakni binatang dan perniagaan yang dimiliki).
Di tempat dan waktu seperti inilah Muhammad dilahirkan. Selama 40 tahun usia beliau, beliau mencari jawaban atas segala kenyataan yang dihadapi. Beberapa tahun sebelum menerima wahyu Muhammad sering menyendiri dan menyepi untuk mencari petunjuk Allah, sang Pencipta. Waktu itu terminologi Allah sebagai Tuhan sudah dikenal, namun aqidah yang mengakui Allah sebagai Tuhan yang Esa belum tertanam di masyarakat Makkah. Muhammad diutus oleh Allah kepada kaum Arab dengan kondisi sosial masyarakat semacam ini setidaknya untuk dua alasan. Pertama, alasan kesinambungan ajaran Tauhid. Allah sudah menjanjikan bahwa keturunan Ibrahim adalah orang-orang terpilih dan menjadikan mereka sebagai pelanjut agama Tauhid, millatu Ibrahim. Untuk itulah nabi terakhir diturunkan di Arab, yang notabene cikal bakalnya adalah Ismail, putra Ibrahim. Ini juga sebagai penegasan bahwa secara esensi agama Islam sudah ada sejak dahulu. Sejak nabi Adam, Nuh, ibrahim, Musa, Isa sampai Muhammad ajaran yang dibawa adalah satu, Islam, yang senantiasa disempurnakan dan diperbaharui selaras dengan kemajuan peradaban manusia. Islam yang dibawa Muhammad adalah bentuk formalisasi ajaran Tauhid dan kodifikasi paripurna ritual keagamaan para Nabi dan Rasul.
Kedua, sebagai simbol dan pernyataan lugas Allah bahwa pengabdian manusia melalui Islam bukan untuk Allah, tetapi untuk manusia sendiri. Hakikat ibadah kita bukanlah untuk memuaskan keinginan Allah sebagai Pencipta yang harus disembah dan senantiasa diagungkan, tetapi untuk mengangkat harkat kemanusiaan. Kenapa demikian? Karena dengan penerapan Islam secara kaffah dan total, manusia bisa terselamatkan dan menyelamatkan hidup dan kehidupannya baik di dunia maupun akhirat.
Secara konkrit, perbedaan budaya kaum Arab pra-Islam dan pasca Islam dapat dilihat dari tatanan masyarakat yang lebih teratur, berkembangnya kesetaraan manusia secara luar biasa, dirintisnya penghapusan perbudakan, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan serta yang tidak kalah penting, pengakuan akan keterbatasan manusia dihadapan Dzat Pencipta yang Maha Esa, Allah SWT.
Tahapan Dakwah Islam
Tahapan dakwah yang dilalui Rasulullah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode penting. Dalam bahasa saya, Periode penanaman Aqidah, penguatan basis sosial kemasyarakatan dan legitimasi kenegaraan.
Periode penanaman Aqidah berlangsung selama kurang lebih tiga belas tahun da’wah Muhammad di Makkah. Sampai hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib, beliau membangun fondasi Tauhid yang kokoh bagi umat yang baru terbentuk. Beberapa tahun pertama, Muhammad tidak mendapat respon positif dari kaum Quraisy, bahkan beliau beserta sejumlah pengikut pertamanya senantiasa diteror oleh orang-orang yang tidak menyukai Islam.
Dengan medan dakwah yang seperti ini, dapat dipahami mengapa ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada waktu itu (dinamakan surat makkiyah) banyak membahas tentang aspek Aqidah, Penyerahan diri dan penggantungan nasib hanya kepada Allah serta pengaturan basis mentalitas beragama yang kuat.
Bagian kedua dakwah Muhammad dimulai semenjak hijrahnya beliau bersama Abu Bakar As-Shiddiq ke Yastrib. Pada awal penataan masyarakat di Yatsrib ini, Rasulullah langsung menata basis sosial kemasyarakatan baru di kalangan penduduk Yatsrib (selanjutnya disebut Madinah). Suku sebagai basis kekeluargaan perlahan diganti dengan kesadaran Iman sebagai landasan persaudaraan, kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Rasulullah menata masyarakat pertama kali dengan mendirikan masjid sebagai pusat penyebaran agama dan penataan masyarakat Islam. Ayat-ayat Alquran yang turun disini lebih banyak menekankan aspek muamalah dan hubungan antar sesama umat Islam maupun dengan umat yang lain.
Tahapan ketiga adalah penguatan kenegaraan. Setelah posisi kaum Muslim cukup kokoh di Madinah, Rasulullah mulai melakukan langkah-langkah politik untuk menegaskan kekuatan Islam sebagai sebuah kekuatan kenegaraan, lebih dari sekedar agama. Posisi Rasulullah tidak lagi sekedar pemimpin agama saja, tetapi bertambah dengan menjadi pemimpin politik. Maka, ayat yang turun disini adalah ayat yang menegaskan sejumlah hukum kenegaraan dalam aspek politik, kemasyarakatan serta hukum untuk menjaga ketentraman masyarakat. Tetapi Rasulullah tidak pernah menyebut Madinah sebagai sebuah Negara Islam. Yang dilakukan Rasulullah adalah penataan basis kenegaraan dengan berlandaskan pada Alqur’an dan wahyu Allah, disertai proses kreatif pembentukan budaya Islam bersama para sahabat. Istilah daulah belumlah menjadi sebuah terminology yang mapan dan digunakan Muhammad, karena saat itu kaum muslim baru terbebas dari jiwa kesukuan dan mulai memasuki tahap kesadaran tentang konsep ummah.
Respon Humanis Islam
Menyimak uraian tentang keadaan masyarakat Arab pra Islam serta tahapan dakwah nabi diatas ada beberapa poin yang dapat kita tekankan, yaitu bahwa dakwah Muhammad senantiasa melihat kondisi sosial masyarakat. Dan, pemecahan permasalahan yang terjadi di masyarakat dewasa ini hendaknya meneladani tahapan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah, yakni dimulai dengan penguatan aqidah masyarakat (baca: mental dan kualitas kepribadian), kemudian melakukan pembenahan kultur dan tatanan sosial masyarakat, baru kemudian memasukkan esensi ajaran Islam dalam norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Diantara beberapa poin yang dapat dikembangkan lebih jauh untuk memperbaiki keadaan pada tahapan penguatan aqidah masyarakat adalah sebagai berikut:
- Memperluas pemahaman Tauhid sebagai konsepsi pokok ke-Islam-an kita. Tauhid secara prinsip dimaknai sebagai penegasian ketergantungan kita atas segala kekuatan selain Allah. Menempatkan dunia dan segala isinya sebagai sarana, bukan tujuan. Dengan demikian, tidak akan terjadi penumpukan harta oleh sekelompok masyarakat saja (kapitalisme) dan ketergantungan yang berlebihan sebagian masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain.
- Larangan melakukan korupsi/ memakan harta orang lain dengan cara bathil (Qs An-Nisa’ : 29). Ini akan menumbuhkan sikap mental kejujuran, akuntabilitas dan kesahajaan dalam hidup. Landasan teologis ini akan menjadi kokoh ketika masyarakat sudah memahami Tauhid dengan pemaknaan seperti diatas.
- Optimalisasi peran ulil amri (pemerintah) sebagai pelindung rakyat dan penjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan aparat dan masyarakat yang tidak tamak akan duniawi maka sistem ekonomi yang telah terbangun saat ini, bukanlah sistem yang salah sama sekali dan harus dikoreksi secara total. Tanpa adanya korupsi maka pajak dan kekayaan alam kita insya Allah cukup untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan belitan hutang luar negeri yang kita alami.
Langkah tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan semudah membalik tangan. Era keterbukaan informasi dan demokrasi mengharuskan kita untuk melaksanakannya dengan kreatif dan tanpa pemaksaan kehendak. Maka, peluang penanaman nilai-nilai tersebut adalah dengan dakwah kultural, bukan dengan dakwah struktural. Memang proses ini memerlukan waktu yang tidak sedikit namun hasilnya lebih baik karena Islam yang kita gali kemudian ditanamkan pada masyarakat adalah Islam secara esensi, bukan Islam secara lahir atau kulit luarnya saja.
Tulisan ini memang lebih fokus melihat permasalahan internal umat Islam di negara kita dewasa ini, bukan melihat pada permasalahan yang dihadapi saudara kita di belahan bumi lain. Karena, setiap negara muslim memiliki karakteristik dan kompleksitas permasalahan yang berbeda, akan lebih baik kalau kita melakukan introspeksi dan perbaikan internal sebagai bagian dari jihad kita untuk membela Islam.
Komentar