Tahun politik, itulah julukan
bagi tahun 2018 ini, sesuai namanya—dalam tahun ini bangsa ini akan menemui
sejumlah momentum politik nasional. Mulai dari rutinitas pilkada, 80 Tahun
Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2008 hingga momentum 100 tahun nasionalisme
yang bertepatan dengan seabad kebangkitan nasional 20 mei 1908 lampau. Para
ahli berpendapat bahwa pada tahun ini pula dinamika politik nasional akan
berdegup lebih kencang, khususnya menyongsong pemilu 2009. bisa dipastikan
semua komponen ideologis dan wakil parpol dalam parlemen dan eksekutif akan
“memalingkan” konsentrasinya lebih pada kepentingan praktis pemilu 2009 dan
tentu saja, dapat ditebak ujungnya kepentingan rakyat dan Negara akan
terbengkalai.
Sedangkan Bagi kaum oposisi,
momentum seabad kebangkitan nasionalisme (20 Mei 1908-20 Mei 2008) merupakan
titik penting untuk dijadikan komoditas politik. Sementara “longgar”nya ikatan
“visi” antar sesama kaum oposisi beresiko disusupi oleh kepentingan yang lebih
pragmatis dan dangkal. jauh dari tujuan bersama selain hanya sekedar anti rezim
yang berkuasa.
Bagaimana dengan gerakan
mahasiswa, seperti apa posisi gerak yang harus diambil oleh gerakan mahasiswa
ditahun politik ini. Tentunya masih menjadi daftar pertanyaan yang masih
menunggu jawab. Sebetulnya bagi gerakan mahasiswa, bertepatan pula dengan tahun
ini merupakan momentum 10 tahun reformasi (21 Mei 1998-21 Mei 2008). Sebuah
momentum penting. tidak saja dalam sejarah gerakan mahasiswa akan tetapi juga
sejarah bangsa ini. Begitu juga 80 Tahun Momentum Sumpah Pemuda yang jatuh 28
Oktober 2008, Sebuah momentum yang tidak patut untuk dibiarkan lewat begitu
saja.
Pasca revolusi kemerdekaan, hanya gerakan mahasiswalah yang selalu menjadi “titik api” bagi perubahan struktural dinegeri ini. Hal ini menjadi kelebihan sekaligus kelemahan bagi gerakan mahasiswa itu sendiri. Menjadi kelebihan karena gerakan mahasiswa merupakan symbol kelas menengah yang selalu menjadi pelopor perubahan ini tak lepas dari potensi khas kaum muda yang diwakili oleh mahasiswa layaknya. Dan sebaliknya—menjadi kelemahan bila kita mau lebih subtil melihat kelompok kepentingan yang selalu mendomplengi gerakan mahasiswa. Contohnya ABRI dan CIA-AS dalam kasus angkatan gerakan mahasiswa ’66.
Kelemahan selanjutnya adalah rendahnya kemampuan gerakan mahasiswa berevolusi menjadi gerakan sosial yang utuh dan kuat mengakar sebagai embrio perubahan. Dalam kasus reformasi 1998—gerakan mahasiswa terpecah belah dan akhirnya gerbong reformasi dalam eksekutif-parlemen dibajak kembali oleh konsolidasi kekuatan lama yang feodal dan borjuis. yang akhirnya mempanggungkan para pembajak reformasi itu kembali.
Nihilnya Isu dan Front Gerakan.
Isu gerakan menjadi sangat
fragmentatif, tidak adalagi isu nasional yang berujung pada lemahnya
konsolidasi isu gerakan. Hal tersebut masih harus ditambah lagi oleh tidak
adanya front gerakan yang mewadahi persatuan gerakan sosial di Indonesia.
Seperti kita tahu rumus sederhana; jika tidak ada persatuan nasional maka tidak
akan ada perubahan nasional, kering arah-tujuan dan miskin visi. Sementara
organ-organ ekstra parlementer mengalami kelesuan pengkaderan. Kader yang
muncul kepermukaan adalah kader bertipikal politisi bukan kader berwawasan
negarawan—stok politisi kita berlebihan sementara stok negarawan dengan ciri
visioner, organisatoris dan mampu mengelola front nasional semakin tidak
terproduksi.
Sudah saatnya kita bangkit berbenah dengan kembali mengangkat bangsa ini dari kubangan degradasi dan dekadensi. Sudah saatnya kita mendobrak tradisi, kembali memproduksi kader dan etos kepemimpinan yang visioner. Memproduksi gagasan, isu dan melebarkan sayap front persatuan nasional yang mengikat semua komponen kebangsaan yang jujur dan sejati bukan penyusup dan oposisi komprador. Sudah saatnya bagi kita memanfaatkan momentum tahun politik 2008 bagi agenda perubahan nasional sebenarnya.
Sudah saatnya kita bangkit berbenah dengan kembali mengangkat bangsa ini dari kubangan degradasi dan dekadensi. Sudah saatnya kita mendobrak tradisi, kembali memproduksi kader dan etos kepemimpinan yang visioner. Memproduksi gagasan, isu dan melebarkan sayap front persatuan nasional yang mengikat semua komponen kebangsaan yang jujur dan sejati bukan penyusup dan oposisi komprador. Sudah saatnya bagi kita memanfaatkan momentum tahun politik 2008 bagi agenda perubahan nasional sebenarnya.
Komentar